Trending berita beberapa hari ini
adalah menyangkut dikenakakannya jilbab oleh Polwan di satuan POLRI yang
tentunya isu tentang permohonan diperbolehkannya jilbab oleh seorang anggota
kepolisian sudah banyak dilakukan oleh polisi wanita di luar negeri. Karena
keberadaan jilbab yang nota bene merupakan identitas Islam sepertinya sudah
menjadi identitas tersendiri bagi aparat keamanan dari jenis kelamin perempuan.
Walaupun pemakaian jilbab mendapatkan tanggapan yang beragam baik berupa
tanggapan yang menilai positif penggunaan hijab atau kerudung ini dalam dinas
kepolisian atau bahkan sebaliknya berisi sangkaan negatif.
Beberapa tanggapan positif dan
negatif yang muncul baik di tengah masyarakat maupun di jagat media adalah
disebabkan karena Indonesia merupakan negara yang menganut bermacam-macam agama. Sehingga dengan penggunaan jilbab
tersebut terkesan Indonesia telah di-Islamkan. Padahal kita tahu kebebasan
beragama amat dijunjung tinggi dalam negara berbhineka tunggal ika ini. Apalagi
saat ini pemakaian jilbab merupakan sebuah trend positif dan budaya yang patut
dilestarikan. Meskipun seorang berjilbab tidak menjamin seseorang itu
benar-benar seorang muslim, lantaran ada banyak pelecehan terhadap Islam
lantaran aksi kejahatan yang dilakukan oleh seseorang yang berjilbab. Sehingga tidak
menjamin perempuan yang berjilbab adalah seorang muslim. Setuju kan?
Penggunaan jilbab di Indonesia
bagi pekerja pemerintah khususnya aparat kepolisian sejatinya sudah dilakukan
oleh kepolisian di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) karena di Provisinsi di
paling barat Indonesia ini memang dari awal bersikukuh ingin menerapkan syariat
Islam dengan sebenar-benarnya. Sehingga pantas saja NAD menjadi provinsi yang
mendapatkan spesialisasi tertentu terhadap penerapan ajaran agama Islam. Begitu
pula dengan negara-negara di kawasan Timur Tengah di mana karena undang-undang
dan hukum yang dianut rata-rata adalah hukum Islam maka secara otomatis para
Polwan pun memakai jilbab karena terikat dengan aturan yang berlaku di sana.
Kembali pada persoalan penggunaan
jilbab yang menurut bahasa lain disebut hijab hakekatnya merupakan sarana untuk
menutup aurat bagi muslim perempuan. Tidak memandang siapa dan darimana mereka
berasal bahkan tidak memandang jenis apa pekerjaan mereka. Sehingga penggunaan
jilbab ini amatlah mutlak diwajibkan oleh seorang muslimah. Akan tetapi karena
memang pemahaman tentang kewajiban berjilbab serta jenis jilbabnya masih penuh
pro dan kontra antara wajib dan sunnah makanya sejak dari dahulu penggunaan
jilbab ini tidak diwajibkan di Indonesia. Namun akhir-akhir ini karena semakin
banyaknya aksi kekerasan terhadap perempuan maka menuntut dipergunakannya
jilbab dalam kehidupan sehari-hari. Tentu saja tujuannya untuk menghindari
maksiat bagi seorang laki-laki dan kejahatan pelecehan seksual bagi seorang
perempuan.
Akan tetapi bagi seorang polisi
wanita, apakah penggunaan jilbab ini efektif jika dikaitkan dengan penghindaran
terhadap perkara kemaksiatan? Tentu saja hal ini juga tidak perlu menjadi
permasalahan lantaran dalam berdinaspun seorang perempuan dapat menyentuh lawan
jenisnya dalam tanda kutip bukan berzina. Karena bersentuhan kulit ketika bertugas adalah dima’fu’ atau
dimaafkan. Seperti halnya seorang dokter wanita yang tengah mengobati pasien
laki-laki yang tentu saja dapat melihat bahkan menyentuh aurat pasiennya.
Selain tidak perlu ada
kekhawatiran terkait bersentuhannya seorang polisi wanita dengan korban atau
pelaku kejahatan sejatinya ada banyak media yang dapat digunakan oleh seorang
polisi seperti adanya sarung tangan yang jelas-jelas menghindari bersentuhannya
kulit dengan yang bukan mukhrim, menghindari bersentuhan merupakan bagian dari
menjaga kesucian wanita muslim atas kaum adam.
Berjilbab jangan karena latah tapi murni ibadah
Sekali lagi bahwa penggunaan
jilbab merupakan syariat agama Islam, dengan tujuan untuk semata-mata menutup
aurat dan menunjukkan bukti sebagai pengabdian sebagai seorang muslim. Walaupun
ada yang beranggapan bahwa penggunaan jilbab sebagai budaya bangsa Arab, akan
tetapi hakekatnya menjaga kesucian wanita dari pandangan pria yang bukan
mukhrim adalah diwajibkan.
Oleh karena itu barangsiapa yang
mengamalkan ajaran pemakaian jilbab ini tentu saja satu bentuk pengabdian
kepada Allah SWT dan ajaran Nabi Muhammad SAW. Apalagi saat ini ada banyak
pelecehan seksual yang terjadi pada kaum hawa akibat ulah dari sebagaian pria
yang terangsang dengan ulah para wanita yang suka mengumbar aurat. Korbannya
tidak hanya wanita yang “telanjang” saja akan tetapi wanita berjilbab pun
menjadi korbannya. Sehingga pemakaian jilbab ini merupakan langkah nyata
menjaga kesucian wanita dan menghindarkan diri dari syahwat seorang pria.
Sebagai institusi yang sarat
dengan beban tugas yang berat, sejatinya penggunaan jilbab tidak semata-mata
karena takut dibilang tidak islami, karena hakekatnya Islam itu tidak hanya
ditunjukkan oleh pemakaian jilbab, karena sejatinya pembentukan kepribadian
berasal dari dalam qalbu (hati) yang senantiasa terjaga kesuciannya.
Sehingga dengan menggunakan
jilbab semestinya juga harus menutupi seluruh bagian tubuh wanita, termasuk
menjaga kemaluan dan tentu saja menjaga hatinya. Toh, akhir-akhir ini ada
banyak prilaku masyarakat berjilbab yang ternyata jauh dari nilai-nilai Islam
yang kaffah, mereka menilai memakai jilbab hanya seputar trend berpakaian tapi
kering dari sisi hakekat.
Rambutnya ditutupi jilbab tapi
bagian tubuh yang lain ternyata diumbar dan yang lebih buruk lagi ketika rajin
memakai jilbab tapi hatinya penuh iri dan kedengkian. Sehingga akhir-akhir ini
ada banyak kaum perempuan yang tidak menunjukkan etika ke-jilbab-annya sebagai
wanita shalehah akan tetapi menggunakan jilbab hanya sebagai kedok semata.
Sesuatu yang naif dan sangat-sangat memalukan.
Pemakaian jilbab bagi seorang
Polwan hakekatnya juga harus pula sebagai bagian gaya hidup yang baik dan pola
prilaku yang mengikuti bagaimana mereka berpakaian. Jangan sekedar pamer mode
dan unjuk model baru dalam berpakaian. Dan tidak pula latah karena ikut-ikutan
gaya wanita muslim kekini-kinian. Jadi ketika mereka menunjukkan keshalehannya
dalam berpakaian semestinya juga menunjukkan keshalehannya dalam berprilaku dan
berkepribadian.
Wassalam